Meski Larangan Ekspor Sudah Dicabut, Segini Harga TBS di Aceh Singkil

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi sudah mencabut larangan ekspor crude palm oil (CPO) dan bahan baku minyak goreng pada Senin (23/05/2022) yang lalu.

topmetro.news – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi sudah mencabut larangan ekspor crude palm oil (CPO) dan bahan baku minyak goreng pada Senin (23/05/2022) yang lalu.

Hal itu berlaku, karena akibat larangan ekspor teresebut, maka pasokan minyak goreng di dalam negeri sudah melimpah.

Dalam kesempatan itu Jokowi mengklaim setelah larangan ekspor berlaku, pasokan minyak goreng yang pada Maret 2022 hanya 64,5 ribu ton per bulan, naik jadi 211 ribu ton per bulan.

Kondisi itu mengakibatkan harga Tandan Buah Segar (TBS) anjlok mencapai angka Rp1.200 per kg. Di mana awalnya harga TBS di atas Rp3 ribu.

Dengan pembukaan kembali kran ekspor, maka perlahan harga TBS mulai naik. Tapi tidak begitu signifikan.

Seperti di Kabupaten Aceh Singkil. Dari tiga perusahaan sawit yang dikonfirmasi reporter topmetro.news, angka tertinggi saat ini berkisar di Rp2.200.

Sesuai pernyataan General Menejer PT PLB Ridwan Manik, per hari ini di pabrik mereka, harga TBS Rp1.880. “Saat ini harga TBS mulai naik, meski belum maksimal di kisaran harga Rp1.880,00,” ujar Ridwan. Sabtu (28/5/2022).

Sedangkan di PT Nafasindo, Senior Manger Iskandar mengatakan harga TBS di angka Rp2.090. Sementara itu PT Delima Makmur melalui Humas Rahmatullah mengatakan harga TBS di angka Rp2.120.

reporter | Rusid Hidayat

Related posts

Leave a Comment